Persyaratan Persetujuan Ujian Munaqasyah/Sarjana PBINDO

  1. Format susunan penulisan skripsi sesuai jenis penelitian yang ditetapkan Fakultas. Unduh di sini.
  2. Menggunakan minimal 60 referensi yang tertera di Daftar Pustaka dengan rincian: 60% referensi bersumber dari jurnal dan 40% dari sumber lainnya;
  3. Skripsi sudah disetujui Pembimbing, dibuktikan dengan tanda tangan pada sampul skripsi dan lembar bukti bimbingan;
  4. Abstrak dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab;
  5. Lulus ujian komprehensif. Pendaftaran ujian komprehensif dilakukan melalui admin prodi;
  6. Sertifikat TOEFL dan TOAFL dari lembaga resmi yang dapat dibuktikan keasliannya.

About adminpbindoftk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *